Berbicara tentang sejarah, pada umumnya generasi-generasi muda kita ini masih kurang sadar akan sejarah dan sampai beranggapan bahwa sejarah itu tidaklah penting. Nyatanya, negara kita yang mayoritas beragama Islam tak bisa dilepaskan dari sejarah. Islam muncul di Indonesia tidak secara cuma-cuma, melainkan melalui proses yang cukup panjang.
Secara terminologis, sejarah diangkat dari bahasa Arab, syajaratun yang berarti pohon. Secara terminologis saja, kata ini sudah menggambarkan pendekatan ilmu sejarah yang lebih analogis; karena memberikan gambaran pertumbuhan peradaban manusia dengan “pohon”, yang tubuh dari biji kecil menjadi pohon yang besar, rindang, dan berkesinambungan. Oleh karena itu, untuk dapat menangkap pelajaran, maksud atau pesan-pesan sejarah di dalamnya, kita memerlukan kemampuan untuk menangkap pesan-pesan yang tersirat sebagai ibarat.
Indonesia merupakan negara kesatuan dengan masyarakat yang mayoritas beragama Islam (muslim), dan merupakan negara dengan mayoritas terbesar ummat muslim di dunia. Berdasarkan data dari Sensus Penduduk pada tahun 2010 menunjukkan bahwa 87,18 % atau 207 juta jiwa dari total 238 juta jiwa penduduk Indonesia beragama Islam. Walaupun Islam adalah agama mayoritas, tetapi negara kita ini tidak berasaskan Islam.
Pada tulisan ini, saya akan membahas seputar sejarah bagaimana agama islam bisa masuk dan berkembang di Indonesia sampai saat ini.
Terdapat tiga teori tentang masuknya agama Islam ke Indonesia yakni Teori Gujarat, Teori Makkah, dan Teori Persia. Ketiga teori tersebut, saling mengemukakan perspektif kapan masuknya Islam, asal negara, penyebar atau pembawa Islam ke Indonesia.
Ketiga teori ini pun sebenarnya tidak membicarakan masuknya agama Islam ke tiap pulau-pulau di Indonesia, melainkan hanya menganalisis masuknya agama Islam ke Sumatera dan Jawa, karena kedua wilayah ini merupakan sampel untuk wilayah Indonesia lainnya. Dengan kata lain, masuknya agama Islam ke pulau tersebut menentukan perkembangan Islam ke pulau lainnya. Berikut ini adalah ketiga teori tersebut:
Teori Gujarat mengatakan bahwa proses kedatangan Islam ke Indonesia berasal dari Gujarat pada abad ke-7 H atau abad ke-13 M. Gujarat ini terletak di India bagian barat, berdekatan dengan Laut Arab.
Tokoh yang menyosialisasikan teori ini kebanyakan adalah sarjana dari Belanda. Sarjana pertama yang mengemukakan teori ini adalah J. Pijnapel dari Universitas Leiden pada abad ke-19. Menurutnya, orang-orang Arab bermazhab Syafei telah bermukim di Gujarat dan Malabar sejak awal Hijriyyah (abad ke7 Masehi), namun yang menyebarkan Islam ke Indonesia menurut Pijnapel bukanlah dari orang Arab langsung, melainkan pedagang Gujarat yang telah memeluk Islam dan berdagang ke dunia timur, termasuk Indonesia.
Dalam perkembangan selanjutnya, teori Pijnapel ini diamini dan disebarkan oleh seorang orientalis terkemuka Belanda, Snouck Hurgronje. Menurutnya, Islam telah lebih dulu berkembang di kota-kota pelabuhan Anak Benua India.
Orang-orang Gujarat telah lebih awal membuka hubungan dagang dengan Indonesia dibanding dengan pedagang Arab. Dalam pandangan Hurgronje, kedatangan orang Arab terjadi pada masa berikutnya. Orang-orang Arab yang datang ini kebanyakan adalah keturunan Nabi Muhammad yang menggunakan gelar “sayid” atau “syarif ” di depan namanya.
Teori Gujarat kemudian juga dikembangkan oleh J.P. Moquetta (1912) yang memberikan argumentasi dengan batu nisan Sultan Malik Al-Saleh yang wafat pada tanggal 17 Dzulhijjah 831 H/1297 M di Pasai, Aceh. Menurutnya, batu nisan di Pasai dan makam Maulanan Malik Ibrahim yang wafat tahun 1419 di Gresik, Jawa Timur, memiliki bentuk yang sama dengan nisan yang terdapat di Kambay, Gujarat.
Moquetta akhirnya berkesimpulan bahwa batu nisan tersebut diimpor dari Gujarat, atau setidaknya dibuat oleh orang Gujarat atau orang Indonesia yang telah belajar kaligrafi khas Gujarat. Alasan lainnya adalah kesamaan mazhab Syafi’i yang di anut masyarakat muslim di Gujarat dan Indonesia.
Dalam perkembangannya, teori Gujarat dibantah oleh banyak ahli. Bukti-bukti yang lebih akurat seperti berita dari Arab, Persia, Turki, dan Indonesia memperkuat keterangan bahwa Islam masuk di Indonesia bukan dibawa pedagang Gujarat.
Sejarawan Azyumardi Azra menjelaskan bahwa Gujarat dan kota-kota di anak benua India hanya tempat persinggahan bagi pedagang Arab sebelum melanjutkan perjalanan ke Asia Tenggara dan Asia Timur. Selain itu, pada abad XII-XIII Masehi wilayah Gujarat masih dikuasai pengaruh Hindu yang kuat.
Dari berbagai argumen teori Gujarat yang dikemukakan oleh beberapa sejarawan, ahli antropologi, dan ahli ilmu politik, analisis mereka terlihat Hindu Sentris, karena beranggapan bahwa seluruh perubahan sosial, politik, ekonomi, budaya dan agama di Indonesia tidak mungkin terlepas dari pengaruh India.
Teori Gujarat ini tentu terdapat kelemahannya, bila dibandingkan dengan Teori Makkah. Untuk mengetahui lebih lanjut, di bawah ini akan dibahas tentang pandangan Teori Makkah.
2. Teori Makkah
Teori Makkah mengatakan bahwa proses masuknya Islam ke Indonesia adalah langsung dari Makkah atau Arab. Proses ini berlangsung pada abad pertama Hijriah atau abad ke-7 M. Tokoh yang memperkenalkan teori ini adalah Haji Abdul Karim Amrullah atau HAMKA, salah seorang ulama sekaligus sastrawan Indonesia.
Hamka mengemukakan pendapatnya ini pada tahun 1958, saat orasi yang disampaikan pada dies natalis Perguruan Tinggi Islam Negeri (PTIN) di Yogyakarta. Ia menolak seluruh anggapan para sarjana Barat yang mengemukakan bahwa Islam datang ke Indonesia tidak langsung dari Arab. Bahan argumentasi yang dijadikan bahan rujukan HAMKA adalah sumber lokal Indonesia dan sumber Arab.
Menurutnya, motivasi awal kedatangan orang Arab tidak dilandasi oleh nilai nilai ekonomi, melainkan didorong oleh motivasi spirit penyebaran agama Islam. Dalam pandangan Hamka, jalur perdagangan antara Indonesia dengan Arab telah berlangsung jauh sebelum tarikh masehi.
Dalam hal ini, teori HAMKA merupakan sanggahan terhadap Teori Gujarat yang banyak kelemahan. Ia malah curiga terhadap prasangka-prasangka penulis orientalis Barat yang cenderung memojokkan Islam di Indonesia.
Penulis Barat, kata HAMKA, melakukan upaya yang sangat sistematik untuk menghilangkan keyakinan negeri-negeri Melayu tentang hubungan rohani yang mesra antara mereka dengan tanah Arab sebagai sumber utama Islam di Indonesia dalam menimba ilmu agama.
Dalam pandangan HAMKA, orang-orang Islam di Indonesia mendapatkan Islam dari orang- orang pertama (orang Arab), bukan dari hanya sekadar perdagangan. Pandangan HAMKA ini hampir sama dengan Teori Sufi yang diungkapkan oleh A.H. Johns yang mengatakan bahwa para musafirlah (kaum pengembara) yang telah melakukan islamisasi awal di Indonesia. Kaum Sufi biasanya mengembara dari satu tempat ke tempat lainnya untuk mendirikan kumpulan atau perguruan tarekat.
Terdapat fakta menarik dalam hal pelayaran bangsa Arab yang ditulis oleh T.W. Arnold. Dinyatakan bahwa bangsa Arab sejak abad ke-2 sebelum Masehi telah menguasai perdagangan di Ceylon. Jika kita hubungkan dengan penjelasan kepustakaan Arab Kuno yang menyebutkan Al-Hind berarti India atau pulau-pulau sebelah timurnya sampai ke Cina, dan Indonesia pun disebut sebagai pulau-pulau Cina, besar kemungkinan pada abad ke-2 SM bangsa Arab telah sampai ke Indonesia.
Hanya penyebutannya sebagai pulau-pulau Cina atau Al-Hind. Bila memang benar telah ada hubungan antara bangsa Arab dengan Indonesia sejak abad ke-2 SM, maka bangsa Arab merupakan bangsa asing pertama yang datang ke Nusantara.
Teori Persia mengatakan bahwa proses kedatangan Islam ke Indonesia berasal dari daerah Persia atau Parsi (kini Iran). Pencetus dari teori ini adalah Hoesein Djajadiningrat, sejarawan asal Banten. Dalam memberikan argumentasinya, Hoesein lebih menitikberatkan analisisnya pada kesamaan budaya dan tradisi yang berkembang antara masyarakat Parsi dan Indonesia.
Kesamaan budaya ini dapat dilihat pada masyarakat Islam Indonesia antara lain:
peringatan 10 Muharram atau Asyura sebagai sebagai hari suci kaum Syiah atas kematian Husein bin Ali, cucu Nabi Muhammad, seperti yang berkembang dalam tradisi tabut di Pariaman di Sumatera Barat. Istilah “tabut” (keranda) diambil dari bahasa Arab yang ditranslasi melalui bahasa Parsi.
Kedua, Tradisi lainnya adalah ajaran mistik yang banyak kesamaan, misalnya antara ajaran Syekh Siti Jenar dari Jawa Tengah dengan ajaran sufi Al-Hallaj dari Persia. Bukan kebetulan, keduanya mati dihukum oleh penguasa setempat karena ajaran-ajarannya dinilai bertentangan dengan ketauhidan Islam (murtad) dan membahayakan stabilitas politik dan sosial.
Ketiga, penggunaan istilah bahasa Iran dalam sistem mengeja bahasa Arab, untuk tanda-tanda bunyi harakat dalam pengajian Al-Qur’an tingkat awal. Huruf Sin yang ridak bergigi berasal dari Persia, sedangkat Sin bergigi berasal dari Arab.
Keempat, nisan pada makam Malikus Saleh (1297) dan makam Malik Ibrahim (1419) di Gresik dipesan dari Gujarat. Dalam hal ini, Teori Persia memiliki kesamaan mutlak dengan teori Gujarat.
Kelima, Alasan lain yang dikemukakan Hoesein yang sejalan dengan teori Moquetta, yaitu ada kesamaan seni kaligrafi pahat pada batu-batu nisan yang dipakai di kuburan Islam awal di Indonesia. Kesamaan lain adalah bahwa umat Islam Indonesia menganut mazhab Syafei, sama seperti kebanyak muslim di Iran.
Namun, teori ini sukar untuk diterima oleh K.H. Saifuddin Zuhri sebagai salah satu peserta seminar (1963). Alasan yang dikemukakannya adalah jika kita berpedoman kepada masuknya agama Islam ke Indonesia pada abad ke-7, hal ini berarti terjadi pada masa kekuasaan Khalifah Ummayah. Saat itu kepemimpinan Islam di bidang politik, ekonomi, dan kebudayaan berada di tangan bangsa Arab, sedangkan pusat pergerakan Islam berkisar di Makkah, Madinah, Damaskus, dan Baghdad, Jadi belum mungkin Persia menduduki kepemimpinan dunia Islam.
Dari uraian di atas dapat kita lihat perbedaan dan persamaan ketiga teori Gujarat, Makkah, dan Persia sebagai berikut:
Antara Teori Gujarat dan Persia terdapat kesamaan pandangan mengenai masuknya agama Islam ke Indonesia yang berasal dari Gujarat. Perbedaannya terletak pada teori Gujarat yang melihat ajaran agama Islam mempunyai kesamaan ajaran dengan Mistik di India, sedangkan teori Persia memandang adanya kesamaan ajaran sufi di Indonesia dengan di Persia. Gujarat dipandangnya sebagai daerah yang dipengaruhi oleh Persia, dan menjadi tempat singgah ajaran Syi’ah ke Indonesia.
Dalam hal memandang Gujarat sebagai tempat singgah bukan pusat, sependapat dengan Teori Makkah. Tetapi teori Makkah memandang Gujarat sebagai tempat singgah perjalanan perdagangan laut antara Indonesia dengan Timur Tengah, sedangkan ajaran Islam diambilnya dari Makkah atau dari Mesir.
Walaupun dari ketiga teori ini tidak dapat titik temu, namun mempunyai persamaan pandangan yakni Islam sebagai agama yang dikembangkan di Indonesia melalu jalan damai.
Itulah tulisan saya kali ini, semoga bermanfaat, semua tulisan yang saya sampaikan tergantung anda memandangnya dan itulah hak anda. Terima kasih sudah membaca tulisan ini yang jauh dari kata sempurna ini.
Artikel : kumparan.com
Posting Komentar